Powered By Blogger

Senin, 03 Januari 2011

APM Anak Berkebutuhan Khusus akan Ditingkatkan

APM Anak Berkebutuhan Khusus akan Ditingkatkan

Senin, 3 Januari 2011 - 14:04 wib

Image: corbis.com
JAKARTA- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan meningkatkan Angka Partisipasi Murni (APM) anak berkebutuhan khusus hingga 65 persen pada 2014.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menjelaskan, Kemendiknas akan mencegah siswa berkebutuhan khusus yang drop out serta menarik kembali anak usia sekolah yang termarginalkan dari lingkungan sekolah sehingga lulus setidaknya di jenjang sekolah dasar.

Kemendiknas juga akan membuat program bagi anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa sehingga mendapatkan layanan pendidikan. Program untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan kemandirian melalui pendidikan keterampilan hidup juga akan diintegrasikan dengan pendidikan dan layanan khusus. "Anak berkebutuhan khusus harus lulus wajib belajar Sembilan tahun," ujarnya pada peresmian sentra workshop Aneka Usaha Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Taruna Mandiri, Kuningan.

Dalam acara ini Mendiknas juga mencanangkan Kabupaten Kuningan, Cirebon, Jawa Barat, sebagai pusat pengembangan SLB, menyusul keberadaan 33 propinsi sebagai pusat pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus serta sembilan wilayah sebagai pusat braille. Pemerintah juga memberikan bantuan komputer dan Alquran Braille bagi pengembangan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tersebut.

Pada bagian lain sambutannya, mendiknas mengungkapkan, kini sudah ada sentra pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus di 33 propinsi yang semuanya telah memiliki ISO, dan ada sembilan daerah telah ditunjuk sebagai sentra braille. Kesembilan daerah tersebut adalah Payakumbuh, Jakarta, Cimahi, Pemalang, Jogja, Lawang Malang, Denpasar, Mataram, dan Makassar. "Tahun ini kami juga akan membuka autis center di beberapa kota besar," imbuhnya.

Dikatakannya, perhatian ini tidak lain bagian dari kebijakan pemerintah berkait dengan program education for all, yaitu pemerintah tidak boleh membeda-bedakan dalam pemberian layanan pendidikan kepada siapa pun.

Dalam kegiatan di Kabupaten Kuningan, Mendiknas selain meresmikan sentra workshop aneka usaha SLB Negeri Taruna Mandiri Kab. Kuningan, juga meresmikan unit sekolah baru (USB) SLB Negeri Pangeran Cakrabuana, Kabupaten Cirebon, Peresmian TK dan SD Bertaraf Internasional dan tiga SMK Negeri di Kab. Kuningan.

Direktur Pembinaan Khusus dan Layanan Khusus Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Mudjito menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini ada 351 ribu anak berkebutuhan khusus. Dari jumlah itu hanya ada 117 ribu anak yang sudah bersekolah. "Kami mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus untuk menyekolahkanya," ujar Mudjito.

Perhatian khusus seperti yang dilakukan pemerintah Jawa Barat dengan memberikan tunjangan insentif sehingga guru yang mengajar di sekolah khusus mendapatkan gaji antara Rp3-4 juta. Kemendiknas juga akan menambah 11 unit sekolah baru serta menyipapkan bahan ajar dan mesin cetak Braille.

Anggota Komisi X DPR dan Duta Besar Anak Berkebutuhan Khusus Nurul Komar meminta Kemendiknas untuk bersinergi dengan semua stakeholder agar pendidikan dapat dijangkau bagi seluruh anak berkebuthuan khusus. "Pengadaan guru jangan hanya lulusan S1 namun juga yang mempunyai keterampilan khusus musik dan otomotif," tambahnya. (rfa)(Neneng Zubaidah/Koran SI/rhs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar