Powered By Blogger

Senin, 03 Januari 2011

Unwim Tetap Berkampus di Jatinangor

Unwim Tetap Berkampus di Jatinangor


Senin, 3 Januari 2011 - 13:07 wib

Salah satu sudut kampus Unwim, Jatinangor (istimewa)
BANDUNG – Universitas Winaya Mukti (Unwim) diputuskan masih bisa melanjutkan proses perkuliahan di Kampus Jatinangor dan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Sebelumnya, Unwim terancam menjadi “tunakampus”, setelah Pemprov Jabar menyerahkan hak pengelolaan tanah dan bangunan tiga kampus Unwim kepada Institut Teknologi Bandung (ITB). “Ada perubahan kebijakan dari ITB, kami masih diizinkan melaksanakan kuliah di Jatinangor dan Tanjungsari hingga 2012,” ujar Rektor Unwim Endang Sufiadi, kemarin.

Dia menjelaskan, Unwim tetap berkampus di Jatinangor dan Tanjungsari di tengah pengembangan kampus ITB Jatinangor. Waktu tenggat disesuaikan masa transisi pengalihan pengelolaan yang juga hingga 2012. Menurutnya, proses perkuliahan mahasiswa Unwim tidak akan mengganggu rencana ITB dalam pengembangan kampus. Sebab, Unwim hanya membutuhkan sedikit ruang kelas dalam perkuliahan. “Seperti halnya Fakultas Teknik, kami hanya membutuhkan dua kelas, sedangkan Fakultas Ekonomi satu kelas. Jadi kami tidak akan mengganggu, hanya membutuhkan sedikit ruang. Istilahnya kami menumpang di ITB,” jelas Endang.

Unwim memiliki 730 mahasiswa yang masih aktif berkuliah. Mereka rata-rata tergabung dalam angkatan 2009 serta tersebar di Fakultas Teknik, Ekonomi, Pertanian, dan Kehutanan. Sebagian besar dari mereka minimal lulus pada 2013 mendatang.

Unwim berencana mengajukan surat permohonan ke Pemprov Jabar agar diizinkan menggunakan bangunan kampus di Tanjungsari selepas 2012. Menurut Endang, rencana integrasi Unwim dan ITB tidak berjalan mulus, sehingga masih tersisa 37 dosen dan 12 karyawan Unwim yang menolak untuk bergabung dengan ITB. “Untuk itu,pemprov yang tadinya berencana mengintegrasikan dua kampus ini melalui kebijakan penyerahan aset ke ITB, harus bertanggung jawab terhadap kelangsungan dosen dan karyawan yang masih tergabung dengan Unwim, mereka harus dihormati,” ungkapnya.

Seperti diketahui, berdasarkan kesepakatan dengan Pemprov Jabar sebagai pemilik aset, ITB diberi kewenangan penuh pengelolaan aset-aset Unwim. ITB dan pemprov menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) hak pengelolaan yang diserahkan pemprov kepada ITB. Masa transisi pengalihan hingga 2012.

Pada PKS tersebut, pemprov menyerahkan hak kelola aset berupa tanah 497.125 m2 di Jatinangor, Kabupaten Sumedang; tanah 6.410 m2 di Tanjungsari, Sumedang; serta tanah seluas 1.000 m2 plus bangunan di Jalan Pahlawan, Kota Bandung, kepada ITB. Diberitakan sebelumnya, ITB mengestimasi biaya sebesar Rp1 triliun lebih untuk pembenahan fisik bangunan kampus Jatinangor. (krisiandi sacawisastra/sindo) (rfa)(//rhs)

1 komentar: