Iran Larang Mahasiswinya Bertato dan Berkaos Ketat
Rifa Nadia Nurfuadah - OkezoneSelasa, 11 Januari 2011 - 14:09 wib
Image: corbis.com
Sebuah koran lokal Iran merilis daftar universitas yang diberi penekanan tentang aturan tersebut oleh pemerintah, namun tidak dikatakan apa yang mendasari pemilihan kampus-kampus tersebut. Demikian seperti dikutip dari Yahoo! News, Selasa (11/1/2011).
Peraturan baru itu melarang mahasiswi mengenakan topi, jins pendek dan ketat, serta menindik tubuh kecuali telinga. Tidak hanya itu, kode berbusana itu juga mencantumkan larangan atas tato, kuku panjang, perhiasan pada gigi, mantel ketat, dan pakaian berwarna cerah.
Iran telah menjalankan kampanye melawan pengaruh budaya barat ke seluruh negeri. Di bawah hukum Islam yang diterapkan setelah revolusi pada 1979, perempuan harus menutup kepala mereka (mengenakan hijab) dan menggunakan pakaian panjang serta tidak ketat di tempat umum.
Bukan cuma mahasiswi, gaya berpakaian mahasiswa pun turut diatur pemerintah. Mahasiswa Iran dilarang mengecat rambut, mencabut alis, mengenakan perhiasan dan pakaian ketat seperti kaos dengan lengan sangat pendek.
Pihak berwenang biasanya secara mengintensifkan pengawasan pada musim panas ketika perempuan cenderung mengenakan pakaian lebih tipis dan jilbab dengan warna lebih terang, sehingga sering memperlihatkan rambut mereka. Dalam beberapa tahun terakhir, gaya berbusana ini juga mempengaruhi penggunaan celana yang lebih ketat oleh perempuan, serta para pria bergaya dengan tatanan rambut 'spike' seperti gaya barat.
Para perempuan muda, khususnya di daerah yang cukup mapan, sering kali menantang peraturan dengan mengenakan pakaian ketat dan penutup kepala penuh warna yang sangat sulit menutupi rambut mereka. Namun peraturan pemerintah tidak banyak ditentang di kawasan miskin dan wilayah pinggiran.
Kontrol lebih ketat terhadap 'perilaku imoral' telah diberlakukan sejak Presiden Mahmoud Ahmadinejad menjabat pada 2005. Ketika itu, dia berjanji akan mengembalikan semangat revolusi Iran. (rfa)(rhs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar